Peraturan Bupati Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Serta Pelaporan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Pemilihan Kepala Desa Di Kabup


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Serta Pelaporan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Pemilihan Kepala Desa Di Kabup
T.E.U. Badan / Pengarang :
Nomor Peraturan : 16
Tahun Terbit : 2019
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan : Perbup
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 23 April 2019
Sumber : Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2019 Nomor 16
Subjek : Pedoman
Status Peraturan : Berlaku
Diubah PERATURAN BUPATI Nomor 43 Tahun 2021 (Peraturan Bupati Banyumas Nomor 43 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan dan Pertanggungjawaban serta Pelaporan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Banyumas )
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak : Lihat pada kolom file abstrak
Keterangan : Perbup Nomor 43 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Tatacara Pengalokasian,Penyaluran, Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Serta Pelaporan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Banyumas
Penandatangan : Achmad Husein
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-16-Tahun-2019-tentang-tata-cara-pengalokasian-penyaluran-penggunaan-dan-pertanggungjawaban-serta-pelaporan-bantuan-keuangan-kepada-pemerintah-desa-untuk-pemilihan-kepala-desa-di-kabup.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file
Survei Kepuasan

Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat

Ikuti Survei

0

-

Hasil Survei Kepuasan
5
4
3
2
1