Peraturan Bupati Banyumas Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinnakan


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinnakan
T.E.U. Badan / Pengarang : Banyumas ( Kabupaten)
Nomor Peraturan : 38
Tahun Terbit : 2019
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan : Perbup
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 28 Agustus 2019
Sumber :
Subjek : Tugas Pokok
Status Peraturan : Berlaku
Diubah PERATURAN BUPATI Nomor 92 Tahun 2020 (Peraturan Bupati Banyumas Nomor 92 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perikanan dan Peternakan )
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak : Lihat pada kolom file abstrak
Keterangan : Perbup Nomor 92 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Banyumas
Penandatangan : Achmad Husein
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-38-Tahun-2019-tentang-perubahan-atas-peraturan-bupati-banyumas-nomor-10-tahun-2018-tentang-pembentukan-kedudukan-susunan-organisasi-tugas-dan-tata-kerja-unit-pelaksana-teknis-pada-dinn.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file
Survei Kepuasan

Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat

Ikuti Survei

0

-

Hasil Survei Kepuasan
5
4
3
2
1