Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Penghasilan Dan Penghargaan Kepada Kepala Desa Dan Perangkat Desa Di Kabupaten Banyumas


Dilihat: 265 kali Diunduh: 90 kali
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Penghasilan Dan Penghargaan Kepada Kepala Desa Dan Perangkat Desa Di Kabupaten Banyumas
T.E.U. Badan / Pengarang :
Nomor Peraturan : 1
Tahun Terbit : 2020
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan : Perbup
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 17 Januari 2020
Sumber : Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2020 Nomor 1
Subjek : ANGGARAN
Status Peraturan : Berlaku
Mengubah PERATURAN BUPATI Nomor 5 Tahun 2019 (Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2019 Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Penghasilan dan Penghargaan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas)
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda kab. banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Keterangan : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Penghasilan Dan Penghargaan Kepada Kepala Desa Dan Perangkat Desa Di Kabupaten Banyumas
Penandatangan : Achmad Husein
Urusan Pemerintahan :
Hasil Uji Materi : -
Dokumen Terkait : -
Peraturan Terkait : -
Peraturan Pelaksana : -
Peraturan-Nomor-1-Tahun-2020-tentang-peraturan-bupati-banyumas-nomor-1-tahun-2020-tentang-perubahan-atas-peraturan-bupati-banyumas-nomor-5-tahun-2019-tentang-penghasilan-tetap-tunjangan-tambahan-pengh.pdf
Unduh (Memuat dokumen...)

*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file

Tidak ada peraturan terkait.
Survei Kepuasan

Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat

0

-

Hasil Survei Kepuasan
5
4
3
2
1