Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian Honorarium Guru Wiyata Bakti Dan Tenaga Kependidikan Non-pegawai Negeri Sipil Yang Melaksanakan Tugas Di Tk Negeri, Sd Negeri Dan Smp


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian Honorarium Guru Wiyata Bakti Dan Tenaga Kependidikan Non-pegawai Negeri Sipil Yang Melaksanakan Tugas Di Tk Negeri, Sd Negeri Dan Smp
T.E.U. Badan / Pengarang : Jawa Tengah, Kabupaten Banyumas
Nomor Peraturan : 7
Tahun Terbit : 2020
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan : Perbup
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 28 Februari 2020
Sumber : Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2020 Nomor 7
Subjek : Pedoman
Status Peraturan : Berlaku
Mencabut PERATURAN BUPATI Nomor 1 Tahun 2018 (PERATURAN BUPATI BANYUMAS NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KESEJAHTERAAN BAGI GURU WIYATA BAKTI YANG BEKERJA DI TAMAN KANAK-KANAK NEGERI SEKOLAH DASAR NEGERI DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS)
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda kab. banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak : Lihat pada kolom file abstrak
Keterangan : Perbup Nomor 5 Tahun 2017Pemberian Tunjangan Kesejahteraan Tenaga Kependidikan Wiyata Bhakti yang Bekerja di Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas dan Peraturan Bupati Nomor 1 tahun 2018 tentang Pemberian tunjangan Kesejahteraan Bagi Guru Wiyata Bakti Yang Bekerja Di Taman Kanak – Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
Penandatangan : Achmad Husein
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-7-Tahun-2020-tentang-tata-cara-pemberian-honorarium-guru-wiyata-bakti-dan-tenaga-kependidikan-non-pegawai-negeri-sipil-yang-melaksanakan-tugas-di-tk-negeri-sd-negeri-dan-smp.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file
Survei Kepuasan

Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat

Ikuti Survei

0

-

Hasil Survei Kepuasan
5
4
3
2
1