Peraturan Bupati Banyumas Nomor 86 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banyumas


Dilihat: 158 kali Diunduh: 103 kali
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 86 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banyumas
T.E.U. Badan / Pengarang :
Nomor Peraturan : 86
Tahun Terbit : 2020
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan : Perbup
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 28 Desember 2020
Sumber : Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2020 Nomor 86
Subjek : TUGAS POKOK
Status Peraturan : Tidak Berlaku
Dicabut Oleh : PERATURAN BUPATI Nomor 87 Tahun 2021 tentang Peraturan Bupati Banyumas Nomor 87 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banyumas
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kabupaten Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Keterangan : Perbup Nomor 87 Tahun 2021 tentang Organisasi, dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banyumas
Penandatangan : Achmad Husein
Urusan Pemerintahan :
Hasil Uji Materi : -
Dokumen Terkait : -
Peraturan Terkait : -
Peraturan Pelaksana : -
Peraturan-Nomor-86-Tahun-2020-tentang-perubahan-atas-peraturan-bupati-banyumas-nomor-49-tahun-2019-tentang-kedudukan-susunan-organisasi-tugas-dan-fungsi-serta-tata-kerja-badan-penanggulangan-bencana-d.pdf
Unduh (Memuat dokumen...)

*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file

Tidak ada file abstrak.

Tidak ada peraturan terkait.
Survei Kepuasan

Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat

0

-

Hasil Survei Kepuasan
5
4
3
2
1