Peraturan Bupati Banyumas Nomor 92 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perikanan Dan Peternakan


Dilihat: 464 kali Diunduh: 55 kali
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 92 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perikanan Dan Peternakan
T.E.U. Badan / Pengarang :
Nomor Peraturan : 92
Tahun Terbit : 2020
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan : Perbup
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 28 Desember 2020
Sumber : Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2020 Nomor 92
Subjek : TUGAS POKOK
Status Peraturan : Berlaku
Mengubah PERATURAN BUPATI Nomor 38 Tahun 2019 (Peraturan Bupati Banyumas Nomor 38 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinnakan)
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kabupaten Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Keterangan : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Banyumas
Penandatangan : Achmad husein
Urusan Pemerintahan :
Hasil Uji Materi : -
Dokumen Terkait : -
Peraturan Terkait : -
Peraturan Pelaksana : -
Peraturan-Nomor-92-Tahun-2020-tentang-perubahan-atas-peraturan-bupati-banyumas-nomor-10-tahun-2018-tentang-pembentukan-kedudukan-susunan-organisasi-tugas-dan-tata-kerja-unit-pelaksana-teknis-pada-dina.pdf
Unduh (Memuat dokumen...)

*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file

Tidak ada file abstrak.

Tidak ada peraturan terkait.
Survei Kepuasan

Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat

0

-

Hasil Survei Kepuasan
5
4
3
2
1