Peraturan Bupati Banyumas Nomor 79 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 83 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah Dan Bukan Pekerja Yang Didaftarkan Oleh Pemerintah Daerah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah


Dilihat: 181 kali Diunduh: 43 kali
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 79 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 83 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah Dan Bukan Pekerja Yang Didaftarkan Oleh Pemerintah Daerah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
T.E.U. Badan / Pengarang : Jawa Tengah, Kabupaten Banyumas
Nomor Peraturan : 79
Tahun Terbit : 2022
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan : Perbup
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 23 Desember 2022
Sumber : Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2022 Nomor 79
Subjek : JAMINAN KESEHATAN
Status Peraturan : Berlaku
Diubah Oleh : PERATURAN BUPATI Nomor 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Bupati Banyumas Nomor 9 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 83 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan bagi Pekerja bukan Penerima Upah dan bukan Pekerja yang Didaftarkan oleh Pemerintah Daerah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kabupaten Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Keterangan :
Penandatangan :
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-79-Tahun-2022-tentang-peraturan-bupati-banyumas-nomor-79-tahun-2022-tentang-perubahan-atas-peraturan-bupati-banyumas-nomor-83-tahun-2021-tentang-penyelenggaraan-program-jaminan-kesehat.pdf
Unduh (Memuat dokumen...)

*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file

Tidak ada peraturan terkait.
Survei Kepuasan

Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat

0

-

Hasil Survei Kepuasan
5
4
3
2
1