Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Biaya Operasional Dan Honor Intensifikasi Dan Ekstensifikasi Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Biaya Operasional Dan Honor Intensifikasi Dan Ekstensifikasi Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
T.E.U. Badan / Pengarang :
Nomor Peraturan : 3
Tahun Terbit : 2014
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 06 Januari 2014
Sumber :
Subjek : Tata Cara
Status Peraturan : Berlaku
--
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda kab. banyumas
Bidang Hukum / Jenis Perkara : Hukum Tata Negara
Lampiran : Download Lampiran
File Abstrak : Download File Abstrak
Abstrak :
Keterangan : Perbup Nomor 19 tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Biaya Operasional Dan Honor Intensifikasi Dan Ekstensifikasi Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
Penandatangan :
Urusan Pemerintahan :
Peraturan Terkait dan Dokumen Terkait :
Survei Kepuasan

Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat

Ikuti Survei

0

-

Hasil Survei Kepuasan
5
4
3
2
1