Tunjungan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan Dan Anggota Dprd Dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas 2010


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Tunjungan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan Dan Anggota Dprd Dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas 2010
T.E.U. Badan / Pengarang :
Nomor Peraturan : 3
Tahun Terbit : 2010
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 08 Januari 2010
Sumber :
Subjek : Honor
Status Peraturan : Tidak Berlaku
--
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda kab. banyumas
Bidang Hukum / Jenis Perkara : Hukum Tata Negara
Lampiran : Download Lampiran
File Abstrak : Download File Abstrak
Abstrak :
Keterangan : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2010 dicabut dengan Perbup 4 Tahun 2017 tentang Tunjangan Komunikasi Insentif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas
Penandatangan :
Urusan Pemerintahan :
Peraturan Terkait dan Dokumen Terkait :
Survei Kepuasan

Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat

Ikuti Survei

0

-

Hasil Survei Kepuasan
5
4
3
2
1