Pendelegasian Kewenangan Perizinan Kepada Kepala Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Banyumas


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Pendelegasian Kewenangan Perizinan Kepada Kepala Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Banyumas
T.E.U. Badan / Pengarang :
Nomor Peraturan : 10
Tahun Terbit : 2010
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 09 Februari 2010
Sumber :
Subjek : Perizinan
Status Peraturan : Tidak Berlaku
--
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda kab. banyumas
Bidang Hukum / Jenis Perkara : Hukum Tata Negara
Lampiran : Download Lampiran
File Abstrak : Download File Abstrak
Abstrak :
Keterangan : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun 2010 dicabut dengan Perbup Nomor 50 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Kewenangan Bidang Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Camat Di Kabupaten Banyumas
Penandatangan :
Urusan Pemerintahan :
Peraturan Terkait dan Dokumen Terkait :
Survei Kepuasan

Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat

Ikuti Survei

0

-

Hasil Survei Kepuasan
5
4
3
2
1