Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah


Dilihat: 100 kali Diunduh: 43 kali
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
T.E.U. Badan / Pengarang : Banyumas (kabupaten)
Nomor Peraturan : 5
Tahun Terbit : 2025
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan : Perda
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 10 September 2025
Sumber : Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2025 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 105
Subjek : KEUANGAN DAERAH
Status Peraturan : Berlaku
Mengubah : PERATURAN DAERAH Nomor 12 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Keterangan :
Penandatangan : Sadewo Tri Lastiono
Urusan Pemerintahan : Keuangan
Peraturan-Nomor-5-Tahun-2025-tentang-peraturan-daerah-kabupaten-banyumas-nomor-5-tahun-2025-tentang-perubahan-atas-peraturan-daerah-nomor-12-tahun-2022-tentang-pengelolaan-keuangan-daerah.pdf
Unduh (Memuat dokumen...)

*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file
Naskah Akademik/Keterangan/Penjelasan
Naskah Akademik Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Raperda
Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Hasil Fasilitasi
Hasil Fasilitas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Survei Kepuasan

Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat

0

-

Hasil Survei Kepuasan
5
4
3
2
1