Persyaratan Dan Tata Cara Penerbitan Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol Dan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Persyaratan Dan Tata Cara Penerbitan Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol Dan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol
T.E.U. Badan / Pengarang :
Nomor Peraturan : 4
Tahun Terbit : 2016
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 04 Januari 2016
Sumber :
Subjek : Perizinan
Status Peraturan : Tidak Berlaku
Dicabut PERATURAN BUPATI Nomor 12 Tahun 2023 (Peraturan Bupati Banyumas Nomor 12 Tahun 2023 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol, Surat Keterangan Pengecer, Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan B dan C)
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda kab. banyumas
Bidang Hukum / Jenis Perkara : Hukum Tata Negara
Lampiran : Download Lampiran
File Abstrak : Download File Abstrak
Abstrak :
Keterangan : PERATURAN BUPATI INI MERUPAKAN PELAKSANAAN DARI PASAL 12 PERDA NOMOR 15 TAHUN 2014 TENTANG PENGENDALIAN, PENGAWASAN, DAN PENERTIBAN PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL. SEPANJANG MENGENAI KETENTUAN PERSYARATAN DAN TATA CARA PENERBITAN IZIN TEMPAT PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL DALAM KEPUTUSAN BUPATI 129 TAHUN 1999 TENTANG IZIN TEMPAT PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL (BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 1999 NOMOR 10 SERI D) DINYATAKAN DICABUT DAN TIDAK BERLAKU.
Penandatangan :
Urusan Pemerintahan :
Peraturan Terkait dan Dokumen Terkait :
Survei Kepuasan

Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat

Ikuti Survei

0

-

Hasil Survei Kepuasan
5
4
3
2
1