Pemberian Tunjangan Kesejahteraan Bagi Guru Wiyata Bakti Yang Bekerja Di Taman Kanak-kanak Negeri Sekolah Dasar Negeri Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Pemberian Tunjangan Kesejahteraan Bagi Guru Wiyata Bakti Yang Bekerja Di Taman Kanak-kanak Negeri Sekolah Dasar Negeri Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
T.E.U. Badan / Pengarang :
Nomor Peraturan : 1
Tahun Terbit : 2018
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Banyumas
Tanggal Penetapan : 05 Januari 2018
Sumber :
Subjek : Tata Cara
Status Peraturan : Tidak Berlaku
Dicabut PERATURAN BUPATI Nomor 7 Tahun 2020 (Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian Honorarium Guru Wiyata Bakti Dan Tenaga Kependidikan Non-Pegawai Negeri Sipil Yang Melaksanakan Tugas Di TK Negeri, SD Negeri Dan SMP)
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda kab. banyumas
Bidang Hukum / Jenis Perkara : Hukum Tata Negara
Lampiran : Download Lampiran
File Abstrak : Download File Abstrak
Abstrak :
Keterangan : Perbup Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Kesejahteraan Bagi Guru Wiyata Bakti Yang Bekerja Di Taman Kanak – Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
Penandatangan :
Urusan Pemerintahan :
Peraturan Terkait dan Dokumen Terkait :
Survei Kepuasan

Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat

Ikuti Survei

0

-

Hasil Survei Kepuasan
5
4
3
2
1